Partner
Home » » Kalender Akademik 2015 (Pendas & NonPendas)

Kalender Akademik 2015 (Pendas & NonPendas)



Informasi Penting
  1. Pengaduan Nilai Ujian hanya bisa dilakukan dalam kurun waktu 4 (empat) semester.
  2. Mahasiswa yang mengajukan alih kredit harus mengisi Formulir Alih Kredit yang tersedia di seluruh UPBJJ-UT dan UT Pusat, selanjutnya dikirim kepada Kepala BAAPM. (kecuali Program Pascasarjana)
  3. Permintaan penundaan kelulusan dilakukan selambat-lambatnya enam bulan sebelum penetapan kelulusan dengan menggunakan Formulir Penundaan Kelulusan dan dapat dilakukan hanya 1 kali. (Periode I & II: 1 Juli - 31 Desember 2014, Periode III & IV: 1 Januari - 30 Juni 2015)
  4. Permintaan pengguguran mata kuliah dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum penetapan kelulusan. (kecuali Program Pascasarjana)
  5. Mahasiswa dinyatakan telah melakukan registrasi jika: telah membayar uang kuliah dengan menggunakan LIP di Bank sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Kalender Pendas



Kalender NonPendas


Kalender_2015



sumber : ut.ac.id



0 komentar:

Posting Komentar

Download Lagu Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.